Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, SOSIAL BUDAYA. Fenomena kekerasan oleh debt collector fintech atau pinjaman online (pinjol) kini mencapai titik darurat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.858 pengaduan resmi pada Juni 2025, mencakup intimidasi verbal, penyebaran data pribadi, hingga kekerasan fisik. Angka ini memperlihatkan jurang besar antara aturan penagihan yang berlaku dan praktik brutal di lapangan.

Lonjakan Kasus, Nyawa Melayang

Krisis ini bukan sekadar soal penagihan. Beberapa kasus telah berujung pada tindak pidana serius, termasuk penculikan dan pembunuhan seorang Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta oleh sekelompok debt collector. Kasus lain yang menyeruak adalah penganiayaan terhadap pekerja pabrik akibat penagihan brutal. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa praktik debt collector bukan lagi sekadar intimidasi, melainkan ancaman nyata bagi keamanan publik.

Analisis Ahli: Tekanan Target Jadi Pemicu Kekerasan

Kriminolog Prof. Dr. Adrianus Meliala menyebut fenomena ini sebagai masalah struktural. Tekanan perusahaan untuk mencapai target membuat debt collector cenderung menggunakan cara-cara melanggar hukum. Psikolog klinis Fitri Fausiah menambahkan, teror dari pinjol bisa mendorong korban ke titik putus asa hingga muncul keinginan mengakhiri hidup.

Sementara itu, LBH Jakarta menegaskan banyak korban telah mengadukan praktik penagihan tidak manusiawi. Menurut pengacara publik Jeanny Silvia Sari Sirati, debt collector melakukan intimidasi karena didorong target perusahaan, bukan sekadar inisiatif pribadi.

Hak Konsumen: Dilindungi Hukum, Bukan Sekadar Janji

OJK sudah menetapkan aturan ketat yang melindungi peminjam. Konsumen berhak:

  • Terbebas dari intimidasi fisik maupun verbal.
  • Penagihan hanya antara pukul 08.00–20.00 sesuai ketentuan.
  • Privasi data pribadi terjamin, tidak boleh disebar ke pihak lain.
  • Penagihan hanya ke debitur, bukan ke keluarga atau kontak darurat.

Bila aturan ini dilanggar, debt collector dan lembaga pinjol bisa dijerat pidana. Mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, hingga UU ITE Pasal 32 jo Pasal 48 yang memuat ancaman hukuman 1–4 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Akar Masalah: Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Menurut GoodStats (April 2025), Indonesia menempati posisi kedua di ASEAN dengan skor kriminalitas tertinggi. Ketimpangan sosial-ekonomi menjadi pemicu utama. Data BPS menunjukkan wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan NTT, masih menghadapi rendahnya kualitas pendidikan, kemiskinan, serta angka kriminalitas tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat lebih rentan terjebak utang atau bahkan terlibat dalam praktik penagihan ilegal.

Seruan Reformasi dan Perlindungan Konsumen

DPR menuntut pemerintah segera melakukan penertiban, termasuk menindak kelompok preman berkedok debt collector. Edukasi literasi keuangan, perlindungan psikologis, serta regulasi yang lebih tegas harus menjadi prioritas.

Ketua Yayasan Pro Publika, Ibnu Haykal, menegaskan:
“Indonesia membutuhkan pendekatan multisektoral untuk membangun ekosistem pinjaman yang sehat, adil, dan melindungi martabat setiap warganya. Tanpa itu, praktik kekerasan ini akan terus berulang.” (Astakona.com/AA)

Sumber: Lintas Priangan

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Popwilda 2026: Garut Seleksi Atlet Pelajar Terbaik

    Popwilda 2026: Garut Seleksi Atlet Pelajar Terbaik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Kabupaten Garut mengirim sinyal serius jelang Popwilda Jawa Barat 2026. Tidak ingin sekadar menjadi peserta pelengkap, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dispora dan BAPOPSI mulai menyiapkan kontingen terbaik lewat seleksi terbuka atlet pelajar yang digelar di SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul. Seleksi ini menjadi langkah awal dalam membangun tim yang kompetitif untuk […]

  • Kebakaran Inabah di Panumbangan Hanguskan Bangunan dan Isinya

    Kebakaran Inabah di Panumbangan Hanguskan Bangunan dan Isinya

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kebakaran hebat menghanguskan bangunan Inabah 5 Putra yang berlokasi di Dusun Warudoyong RT 02 RW 03, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jumat (29/5/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan beserta isinya dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat amukan si jago merah. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul […]

  • Harkitnas 2026, Pemkot Tasikmalaya Tegaskan Jaga Tunas Bangsa

    Harkitnas 2026, Pemkot Tasikmalaya Tegaskan Jaga Tunas Bangsa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa kebangkitan bangsa tidak cukup hanya diperingati melalui seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam menjaga dan membina generasi muda. Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Tasikmalaya yang digelar di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (20/5/2026). Upacara peringatan berlangsung khidmat […]

  • Operasi Pekat Tasikmalaya Ungkap Peredaran Miras Ilegal

    Operasi Pekat Tasikmalaya Ungkap Peredaran Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aparat gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat yang digelar di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di kota tersebut. Pengungkapan kasus itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan […]

  • Lowongan Kerja PT Tumbakmas Niagasakti Cari Sales dan Driver

    Lowongan Kerja PT Tumbakmas Niagasakti Cari Sales dan Driver

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kesempatan berkarier kembali terbuka bagi masyarakat Priangan Timur. Lowongan kerja PT Tumbakmas Niagasakti resmi dibuka untuk dua posisi sekaligus, yakni Sales Van (SV) dan Driver Delivery. Rekrutmen ini menjadi peluang bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin bergabung dengan perusahaan distribusi yang beroperasi di sejumlah wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Pendaftaran dibuka hingga 14 […]

  • Krisis Energi Mengintai: Selat Hormuz Ditutup Iran, Kapal Pertamina Berpacu Keluar Konflik

    Krisis Energi Mengintai: Selat Hormuz Ditutup Iran, Kapal Pertamina Berpacu Keluar Konflik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA DUNIA – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin memanas setelah Selat Hormuz ditutup Iran menyusul serangan udara besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026. Penutupan jalur laut strategis tersebut diumumkan oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melalui siaran televisi pemerintah Iran. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital perdagangan […]

expand_less