THR ASN Dicicil, Padahal ‘Kas Ada’? Ini Penjelasan Sekda Tasikmalaya

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya semakin mengerucut setelah munculnya data dan pernyataan resmi dari jajaran pemerintah daerah.
Di satu sisi, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebelumnya menyatakan bahwa kas daerah sebenarnya tersedia. Namun, pemerintah memilih tidak gegabah dalam mengeluarkan anggaran demi menjaga stabilitas fiskal.
Pada saat itu, Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan bahwa pemerintah kota saat ini masih merumuskan skema pembayaran THR dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
“Insyaallah tidak dalam waktu yang lama keputusannya akan ada. Kita sedang merumuskan strategi dengan berbagai kondisi fiskal yang ada,” ujar Viman usai menghadiri Musrenbang sektoral di lingkungan Diskominfo, Jumat (6/3/2026).Menurutnya, pembahasan intensif masih terus dilakukan bersama Sekretaris Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan bukan semata ketiadaan dana, melainkan strategi pengelolaan keuangan agar tidak menimbulkan beban fiskal di kemudian hari.
Namun di sisi lain, penjelasan berbeda muncul dari Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, yang mengungkap kondisi riil kas daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya mencapai sekitar Rp40 miliar, sementara kas yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp24 miliar.
“Kebutuhan THR sekitar Rp40 miliar. Namun kas yang tersedia saat ini sekitar Rp24 miliar,” ujar Asep.
Data tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar Rp16 miliar, yang menjadi salah satu faktor utama belum dapat dibayarkannya THR secara penuh.
Masalah Klasik: Tekanan Kas Daerah
Selisih antara kebutuhan dan ketersediaan kas ini memperkuat indikasi adanya tekanan fiskal yang sudah terjadi sejak awal tahun anggaran.
Sebelumnya, dalam dokumen APBD 2026, Kota Tasikmalaya tercatat mengalami defisit anggaran, di mana pendapatan daerah sekitar Rp1,47 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,52 triliun.
Tidak hanya itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun sebelumnya juga belum optimal, yang berdampak langsung terhadap arus kas daerah.
Kondisi ini semakin diperberat dengan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya masuk pada periode saat ini.
Sekda juga mengakui bahwa transfer dana pusat pada bulan berjalan belum mencukupi kebutuhan pembiayaan THR.
Dua Narasi: “Kas Ada” vs “Kas Kurang”
Menariknya, jika dibandingkan, terdapat dua narasi yang berkembang dari pemerintah daerah:
-
Wali Kota: kas tersedia, fokus pada strategi
-
Sekda: kas belum mencukupi kebutuhan THR
Perbedaan penekanan ini sebenarnya menggambarkan dua sudut pandang yang saling melengkapi.
Secara administratif, kas memang “ada”, namun secara likuiditas, jumlahnya belum cukup untuk menutup seluruh kewajiban dalam waktu bersamaan.
Dalam konteks inilah, pemerintah memilih skema pembayaran bertahap sebagai solusi jangka pendek.
Skema Bertahap Jadi Jalan Tengah
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Tasikmalaya mengambil kebijakan pembayaran THR secara bertahap, menyesuaikan arus kas yang masuk.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus memastikan bahwa kewajiban terhadap ASN tetap dipenuhi, meski tidak secara langsung.
Namun di lapangan, kebijakan ini tetap memicu reaksi dari ASN, yang menganggap THR sebagai hak yang seharusnya diterima secara utuh sebelum Hari Raya.
Catatan Kritis dari Polemik THR ASN Kota Tasikmalaya
Kasus ini memperlihatkan persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan daerah:
- Bukan hanya soal “ada atau tidak ada anggaran”
- Tetapi soal ketersediaan kas (cash flow) di waktu yang tepat
Perbedaan antara perencanaan anggaran dan kondisi kas riil inilah yang kerap menjadi sumber masalah, terutama untuk belanja rutin seperti THR.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat:
-
perencanaan fiskal
-
manajemen arus kas
-
serta optimalisasi pendapatan daerah




