Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

Astakona, SUDUT PANDANG – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan.
Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo serta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara berbeda.
Yang membuat publik semakin miris, rangkaian kasus tersebut terjadi di tengah bulan suci Ramadhan—periode yang bagi masyarakat Indonesia identik dengan refleksi moral, pengendalian diri, dan peningkatan ibadah.
Alih-alih menghadirkan kabar tentang integritas pejabat publik, bulan yang seharusnya sarat nilai spiritual justru diwarnai berita penangkapan pejabat daerah.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: apakah integritas pejabat publik semakin rapuh, atau justru sistem politik kita yang terus memproduksi masalah yang sama?

Korupsi Kepala Daerah yang Tak Pernah Putus
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali melakukan OTT terhadap kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Modusnya pun relatif serupa, mulai dari:
-
suap proyek pembangunan
-
pengaturan pengadaan barang dan jasa
-
jual beli jabatan
-
praktik perizinan yang sarat kepentingan
Pola berulang ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi daerah bukan sekadar kesalahan individu.
Masalahnya lebih dalam: sistem politik dan tata kelola kekuasaan di daerah masih menyimpan banyak celah.
Biaya politik yang mahal dalam pemilihan kepala daerah sering kali mendorong kandidat mencari dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok kepentingan dan pengusaha.
Setelah terpilih, muncul tekanan untuk mengembalikan “modal politik”.
Di titik inilah korupsi kerap menemukan ruang.
Ketika Kepercayaan Publik Mulai Terkikis
Korupsi pejabat publik bukan hanya soal kerugian negara atau anggaran yang bocor.
Dampak yang lebih serius adalah rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap politik.
Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi dan memperoleh legitimasi dari suara masyarakat.
Namun ketika pejabat yang dipilih itu justru tersandung kasus korupsi, publik mulai mempertanyakan efektivitas sistem tersebut.
Apakah demokrasi benar-benar menghasilkan pemimpin yang berintegritas?
Ataukah politik hanya menjadi arena perebutan kekuasaan dan kepentingan pribadi?
Pertanyaan semacam ini perlahan membentuk skeptisisme di tengah masyarakat.
Dari Kekecewaan Menuju Apatisme Politik
Dalam jangka panjang, dampak paling berbahaya dari maraknya korupsi pejabat publik adalah munculnya apatisme politik.
Ketika masyarakat terlalu sering melihat pejabat ditangkap karena korupsi, muncul perasaan bahwa politik adalah ruang yang sulit diperbaiki.
Akibatnya, sebagian masyarakat mulai menjauh dari proses politik.
Gejalanya bisa terlihat dari:
-
menurunnya partisipasi pemilih
-
rendahnya minat mengikuti isu politik
-
munculnya pandangan bahwa semua politisi sama saja
Jika kondisi ini terus berlangsung, demokrasi bisa kehilangan energi utamanya: partisipasi rakyat.
Padahal, tanpa keterlibatan masyarakat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal tanpa kepercayaan publik.
Ramadhan dan Ujian Integritas Kekuasaan
Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi moral, termasuk bagi para pemegang kekuasaan.
Namun rentetan OTT kepala daerah justru menunjukkan bahwa nilai spiritual belum tentu sejalan dengan praktik kekuasaan.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa integritas tidak cukup dibangun melalui simbol atau seremonial keagamaan.
Integritas harus tercermin dalam keputusan, kebijakan, serta cara pejabat menjalankan amanah publik.
Kritik terhadap Arah Pemberantasan Korupsi
Di sisi lain, fenomena maraknya OTT juga memunculkan kritik terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan.
Menurutnya, yang lebih penting adalah keberanian lembaga antirasuah tersebut menyasar kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan.
“Sesungguhnya problem utama KPK itu bukan soal jumlah OTT. Angka memang penting, tapi yang dibutuhkan publik adalah KPK yang berani menyasar kasus-kasus besar dan kontroversial,” ujarnya.
Herdiansyah menilai selama ini penindakan KPK masih didominasi kasus di tingkat daerah, sementara aktor yang berada di pusat kekuasaan sering kali sulit disentuh.
“KPK tidak seharusnya hanya menyasar pejabat daerah, tetapi juga mereka yang berada di lingkaran kekuasaan dan punya indikasi kuat terlibat dalam perkara korupsi,” katanya.
Ketika Kasus Besar Mandek
Ia juga menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya seperti buronan Harun Masiku, hingga kasus lain yang sempat menyeret sejumlah nama pejabat publik.
Menurut Herdiansyah, lambannya penanganan kasus-kasus tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Kalau KPK profesional, seharusnya tidak peduli siapa yang berkuasa, siapa presidennya, atau siapa elit politiknya. KPK harus tetap berjalan sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, KPK yang ideal adalah lembaga yang benar-benar mandiri dan independen.
Sebaliknya, keraguan dan pertimbangan politik justru menimbulkan kesan bahwa independensi lembaga antirasuah tersebut sedang terganggu.
Alarm bagi Masa Depan Demokrasi
Rentetan OTT terhadap kepala daerah seharusnya menjadi alarm serius bagi sistem pemerintahan dan politik di Indonesia.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan demi penangkapan.
Lebih dari itu, dibutuhkan pembenahan struktural—mulai dari reformasi pembiayaan politik, transparansi pemerintahan, hingga penguatan integritas pejabat publik.
Tanpa pembenahan tersebut, kasus serupa berpotensi terus berulang.
Dan jika korupsi terus menjadi berita rutin, yang paling berbahaya bukan hanya kerugian negara.
Tetapi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap politik dan demokrasi itu sendiri.
(fd)