Berita

Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya menjaga alam. “Menanam pohon adalah bagian dari ekoteologi. Kita tidak hanya menikah untuk membangun rumah tangga, tetapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya saat peluncuran uji coba program di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).

Garut Jadi Percontohan Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon

Uji coba awal program ini dilakukan di lahan bekas tambang pasir di Kecamatan Leles, Garut. Area reklamasi tersebut dipilih agar penanaman pohon bisa memberi manfaat nyata dalam memulihkan lahan kritis. Garut akan menjadi daerah percontohan, sebelum kebijakan Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diperluas ke seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Ini adalah pilot project yang akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Agama. Harapannya, seluruh daerah di Jawa Barat dapat menerapkan program serupa,” jelas Dudu Rohman.

Selain pasangan nikah, program ini juga melibatkan pelaku usaha tambang. Mereka diimbau untuk aktif bekerja sama dalam merehabilitasi lahan bekas galian agar tidak terbengkalai. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan tetap terjaga meski lahan sempat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Peran Bersama Menjaga Alam

Menurut Kemenag Jabar, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pengusaha. Pasangan yang hendak menikah diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dengan menanam pohon. “Kita sebagai khalifah di bumi harus menjaga alam setelah memanfaatkannya. Jangan sampai dibiarkan rusak,” tegas Dudu.

Pemilik lahan tambang di Garut, Dudung Sudiana, turut mendukung penuh program ini. Menurutnya, penambang juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi alam pasca-eksploitasi. “Lahan bekas tambang seluas 2,8 hektare ini harus kembali asri. Dengan adanya program ini, kami ikut berkontribusi memulihkan alam,” ujarnya.

Antusiasme Pasangan Calon Pengantin

Program uji coba Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon di Garut diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin. Mereka menanam pohon langsung di area lahan kritis yang disediakan. Salah satu peserta, Dendi Lutfian bersama pasangannya Sintya Novitasari, merasa bangga bisa ikut serta.

“Sebelum akad nikah, kami menanam pohon lebih dulu. Harapan kami, pohon ini bisa menjadi amal kebaikan sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan sekitar,” kata Dendi.

Langkah Kemenag Jabar ini dipandang sebagai inovasi positif, menggabungkan nilai agama, cinta kasih, dan kepedulian lingkungan. Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diharapkan bisa terus berlanjut sehingga memberikan dampak besar bagi kelestarian alam dan kehidupan generasi mendatang. (Astakona.com/AA)

Related Articles

Back to top button