Langkah Terbuka SWAKKA: Dorong Transparansi Pejabat Publik di Tasikmalaya

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas jurnalis dan konten kreator yang tergabung dalam Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah terbuka dengan mendatangi Kejaksaan Negeri serta Inspektorat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Agenda tersebut dibaca sebagai upaya memperkuat peran pengawasan publik serta membangun relasi yang lebih sehat antara pers dan institusi negara serta mengedepankan isue mengenai transparansi pejabat publik Tasikmalaya.
Berbeda dari pendekatan konfrontatif, SWAKKA memilih jalur dialog langsung sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab. Kunjungan ini menandai kehendak komunitas pers untuk terlibat aktif dalam ekosistem tata kelola pemerintahan, tanpa mengabaikan prinsip independensi jurnalistik.
Menegaskan Peran Pers dalam Pengawasan
SWAKKA merupakan wadah kolaboratif yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah di Priangan Timur dan sekitarnya. Komunitas ini lahir dari kegelisahan bersama terkait keterbukaan informasi, akuntabilitas pejabat publik, serta respons lembaga negara terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, dari media Portaloka.id menjelaskan bahwa agenda tersebut tidak dimaksudkan sebagai kunjungan seremonial. Menurutnya, komunikasi langsung dengan aparat pengawasan dan penegak hukum diperlukan agar ruang dialog antara pers dan negara tetap terbuka dan produktif.
“Kami ingin relasi yang sehat sejak awal. Pers tidak ditempatkan sebagai lawan, tetapi sebagai mitra kritis dalam menjaga tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Selain membangun komunikasi, SWAKKA juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan undangan deklarasi resmi komunitas yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 di Kota Tasikmalaya.
Sorotan pada Etika dan Kinerja Pejabat
Dalam pertemuan itu, SWAKKA turut menyampaikan sejumlah catatan terkait etika pelayanan publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto (lintas Priangan.com) , menegaskan bahwa pengawasan tidak selalu berkaitan dengan dugaan korupsi atau proyek anggaran, melainkan juga menyangkut sikap pejabat terhadap keterbukaan informasi.
Ia mengungkapkan masih ditemukan pejabat publik yang cenderung menghindari aktivitas pers, tidak merespons konfirmasi, hingga bersikap tertutup terhadap kerja jurnalistik. Padahal, keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang dan fondasi pemerintahan demokratis.
“Ketika pejabat alergi terhadap pers, transparansi menjadi rapuh. Sebaliknya, kedekatan berlebihan dengan proyek juga berisiko pada integritas,” kata Deni.
Data dan Fakta sebagai Dasar Kontrol Sosial
SWAKKA menegaskan bahwa setiap catatan yang disampaikan berbasis data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut dihimpun dari dokumen resmi, penelusuran lapangan, serta keterangan narasumber internal.
Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani yang mewakili al-Baddar Post menyebutkan bahwa komunitasnya datang bukan membawa asumsi, melainkan data. Salah satu contoh yang disorot adalah indikasi persoalan pada proyek Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya, yang menurutnya telah menjadi perhatian publik dalam waktu cukup lama.
Selain itu, terdapat pula indikasi masalah di sejumlah sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. SWAKKA berharap aparat pengawasan dapat menindaklanjuti temuan-temuan tersebut secara objektif dan profesional.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Responsif
Melalui langkah ini, SWAKKA berharap Kejaksaan dan Inspektorat dapat memandang pers dan konten kreator sebagai bagian dari ekosistem pengawasan yang konstruktif, serta dapat transparansi pejabat publik Tasikmalaya. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerintahan daerah yang lebih bersih, responsif, dan bertanggung jawab.
Gerakan ini sekaligus menandai fase baru peran jurnalis lokal: tidak hanya bekerja di ruang redaksi, tetapi juga hadir di ruang institusi sebagai penjaga kepentingan publik (red)




