Berita

DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPolemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya menunjukkan dinamika yang bergerak cepat. Setelah sorotan DPRD mencuat dan memicu perhatian publik, pertemuan resmi akhirnya digelar untuk memastikan kejelasan data serta arah kebijakan yang akan ditempuh.

Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara Komisi III DPRD dan para pengelola lapangan padel. Fokus utama pembahasan adalah legalitas bangunan dan operasional yang sebelumnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat.


Data Perizinan Dipaparkan Terperinci

Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari total 20 lokasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya, empat lokasi telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lengkap.

Empat lokasi lainnya sudah mengantongi PBG dan saat ini tengah menunggu penerbitan SLF. Sementara itu, sebanyak 12 lokasi masih berada dalam proses pengurusan administrasi untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Tercatat delapan lokasi telah beroperasi. Kondisi inilah yang menjadi perhatian DPRD, mengingat sebagian izin belum sepenuhnya rampung. Meski begitu, data tersebut juga menegaskan bahwa tidak semua lapangan berstatus tanpa izin, melainkan banyak yang sedang berproses.


Penertiban Progresif Jadi Pilihan

DPRD menilai situasi ini perlu dibenahi agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola perizinan daerah. Regulasi bangunan dan usaha disusun untuk menjamin keselamatan, kesesuaian tata ruang, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Namun dalam praktiknya, DPRD tidak mengambil langkah penghentian sepihak. Pendekatan yang ditempuh adalah penertiban progresif. Para pengelola diberikan ruang untuk menyelesaikan proses administrasi yang sedang berjalan, dengan catatan menunjukkan itikad baik dan komitmen mematuhi aturan.


Keseimbangan Pengawasan dan Ekonomi

Kesepakatan tersebut mencerminkan keseimbangan antara fungsi pengawasan DPRD dan kepentingan ekonomi masyarakat. Usaha tetap berjalan dengan pengawasan yang diperketat, sementara kewajiban administrasi harus dituntaskan sesuai ketentuan.

Dengan terbukanya data serta adanya komitmen bersama, polemik perizinan lapangan padel yang sempat berkembang kini mulai mereda. Fokus pun bergeser dari perdebatan menuju langkah penyelesaian konkret.

Kota Tasikmalaya memasuki fase pembenahan. Padel tetap bergulir, tetapi administrasi dikejar agar tata kelola usaha ke depan lebih tertib dan berkelanjutan. (red)

Related Articles

Back to top button