Berita Nasional

Kreator Disudutkan? Kasus Dugaan Markup Video Profil Picu Polemik Besar

Astakona, BERITA NASIONALKasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo kembali memicu perdebatan luas, terutama di kalangan pekerja kreatif.

Seorang videografer profesional, Amsal Christy Sitepu, dituntut hukuman pidana atas tuduhan penggelembungan anggaran dalam proyek video profil desa tahun 2020–2022.

Nilai proyek yang dipermasalahkan disebut mencapai Rp30 juta per video, dengan total kerugian negara yang ditaksir sekitar Rp202 juta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan menyebut sejumlah komponen pekerjaan seperti ide, editing, hingga dubbing seharusnya tidak dikenakan biaya.
Pernyataan inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari komunitas kreatif.

Sudut Pandang Kreator: Ide Bukan Barang Gratis

Bagi para pekerja kreatif, narasi bahwa ide dan proses editing “seharusnya gratis” justru menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman terhadap industri kreatif.

Dalam produksi video profil, proses tidak berhenti pada pengambilan gambar. Ada tahapan panjang yang melibatkan:

  • Riset konsep,
  • Penulisan naskah,
  • Pengambilan footage,
  • Penyuntingan visual,
  • Color grading,
  • Sound design.

Setiap tahap membutuhkan waktu, keahlian, serta perangkat yang tidak murah.

Banyak kreator menilai bahwa jika aspek-aspek tersebut dianggap tidak bernilai, maka hal itu berpotensi merendahkan profesi kreatif secara keseluruhan.

Ancaman Terhadap Ekosistem Industri Kreatif

Kasus dugaan markup pembuatan video profil ini dinilai bisa berdampak lebih luas. Bukan hanya soal hukum, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan industri kreatif di daerah.

Jika standar harga karya kreatif ditentukan tanpa pemahaman teknis, maka:

  • Kreator bisa takut mengambil proyek pemerintah,
  • Harga pasar menjadi tidak sehat,
  • Kualitas produksi berpotensi menurun.

Padahal, video profil desa sejatinya memiliki fungsi strategis sebagai media promosi potensi daerah, baik untuk pariwisata maupun investasi.

Fakta Persidangan: Kepala Desa Justru Membela

Menariknya, dalam persidangan, sebanyak 20 kepala desa dihadirkan sebagai saksi dan menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan Amsal tidak bermasalah. Mereka mengaku puas dengan hasil video yang telah diproduksi.

Bahkan, proyek tersebut telah melalui persetujuan dan pembayaran resmi setelah pekerjaan selesai. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru terkait standar penilaian “markup” dalam proyek kreatif.

Antara Regulasi dan Realita Lapangan

Kasus ini membuka diskusi penting: apakah sistem pengadaan dan audit negara sudah mampu memahami karakter pekerjaan kreatif?

Berbeda dengan proyek fisik, hasil karya kreatif tidak selalu bisa diukur hanya dari angka atau komponen material. Nilainya sering kali terletak pada ide, storytelling, dan dampak visual yang dihasilkan.

Jika pendekatan yang digunakan masih kaku, maka potensi konflik serupa akan terus berulang.

Perlu Pemahaman Baru Tentang Nilai Kreativitas

Polemik dugaan markup pembuatan video profil bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini menjadi cerminan bahwa industri kreatif masih membutuhkan pengakuan yang lebih adil, baik dari sisi regulasi maupun persepsi publik.

Tanpa pemahaman yang tepat, bukan tidak mungkin para kreator justru akan semakin tersisih dalam proyek-proyek formal, padahal mereka adalah ujung tombak inovasi dan promosi di era digital saat ini.(red) 

Back to top button