RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya Resmi Beroperasi, Tapi…

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pelayanan rumah sakit umum daerah tipe D, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya, yang berlokasi di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, sejak Desember 2024. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan, timur, hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan berdirinya RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan medis di RSUD Dr Soekardjo. Harapannya, beban pasien dapat terdistribusi dan akses layanan kesehatan semakin merata.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain.


Polemik Operasional dan Kritik Publik

Polemik operasional RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah elemen masyarakat melontarkan kritik keras terhadap manajemen pembangunan serta pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut.

Bahkan, muncul kritik tajam yang menyebut rumah sakit ini sebagai “monumen kegagalan perencanaan dan pembiaran aset publik”. Pernyataan itu bukan tanpa alasan.

Sejak resmi beroperasi, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya hingga kini belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Kondisi ini menjadi sorotan serius, mengingat mayoritas masyarakat sangat bergantung pada layanan BPJS untuk mendapatkan akses pengobatan yang terjangkau.


Terkendala Ventilator, Kerja Sama BPJS Belum Terwujud

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Asep Hendra Hendriana, mengungkapkan bahwa kendala utama belum optimalnya pelayanan adalah masalah ventilator. Alat tersebut tidak dapat digunakan karena terlalu lama menganggur dan kini sudah discontinue.

Ketiadaan ventilator ini menjadi penghambat utama kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Padahal, kelengkapan alat kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak agar rumah sakit dapat menjalin kemitraan dengan BPJS.

Artinya, selama persoalan alat kesehatan belum tuntas, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya belum bisa melayani pasien BPJS secara penuh.


DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh

Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Tasikmalaya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, menilai persoalan utama terletak pada belum lengkapnya alat kesehatan yang menjadi syarat kerja sama dengan BPJS.

“Memang belum lengkap. Kalau anggarannya sudah stabil, baru bisa dioptimalkan,” ujar Yadi pada Selasa, 24 Februari 2026.

Yadi juga menyoroti kontras antara fisik bangunan dengan kualitas layanan yang belum optimal. Menurutnya, dari sisi infrastruktur, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya bahkan terlihat lebih representatif dibanding sejumlah puskesmas di sekitarnya.

“Gedungnya paling bagus, fasilitasnya luar biasa. Tapi belum bisa optimal,” katanya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan utama bukan pada bangunan, melainkan pada manajemen perencanaan dan pemenuhan standar operasional layanan kesehatan.


Sorotan Tajam dari Elemen Masyarakat

Kritik juga datang dari Ketua Umum PD Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, S.Hum. Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan.

“Bangunan megah bernama RSUD Dewi Kartika berdiri, tetapi tidak bisa melayani masyarakat yang berobat karena belum bisa menggunakan BPJS. Salah satu alasannya adalah mandeknya pengadaan ventilator,” ujarnya.

Fikri menilai kondisi tersebut sebagai penanda buruknya sistem pengelolaan di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, keberadaan pegawai dan gedung yang representatif seharusnya sejalan dengan kesiapan layanan.

“Gedung megah, pegawai ada, tapi tidak bisa melayani pasien BPJS. Ini sangat ironis,” tegasnya.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras bahwa jika rumah sakit tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, lebih baik disewakan saja daripada menjadi aset publik yang tidak optimal.


Ujian Serius Tata Kelola Layanan Publik

Kasus RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya menjadi cermin penting tata kelola layanan publik di daerah. Pembangunan fisik tanpa perencanaan matang pada aspek operasional berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus kekecewaan publik.

Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat dan terjangkau, keterlambatan optimalisasi layanan BPJS tentu menjadi persoalan mendasar. Pemerintah Kota Tasikmalaya kini dihadapkan pada ujian serius: memastikan rumah sakit ini benar-benar berfungsi sebagai solusi, bukan sekadar simbol pembangunan.

Jika tidak segera dibenahi, polemik RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya bisa terus berkembang menjadi isu kepercayaan publik yang lebih luas. (red)